Tuesday, October 23, 2012

METODE SATUAN JAM KERJA


Dalam penerapan metode satuan jam kerja (Service Hours Method), beban penyusutan ditetapkan berdasarkan jam kerja yang dapat dicapai dalam periode yang bersangkutan. Beban penyusutan untuk suatu periode dihitung dengan cara sebagai berikut :

Beban Penyusutan = Jam Kerja yang dapat dicapai x Tarif penyusutan tiap jam kerja

Tarif Penyusutan tiap jam kerja =                            Harga perolehan  - Nilai Residu
Taksiran jumlah jam kerja yang dapat dicapai selama masa            penggunaan aktiva tetap

Contoh :
Sebuah mesin diperoleh dengan harga Rp 200.000.000,00. Mesin tersebut disusutkan menurut Metode Satuan Jam Kerja. Selama penggunaan ditaksir dapat dioperasikan sebanyak 80.000 jam, dengan nilai residu sebesar Rp 20.000.000,00.

Berdasarkan data contoh diatas, tarif penyusutan tiap jam kerja mesin dihitung sebagai berikut:

Rp 200.000.000,00 – Rp 20.000.000,00      = Rp 2.250,00
 80.000

Hasil perhitungan diatas menunjukkan tiap 1 jam mesin dioperasikan, penyusutan yang harus dibebankan sebesar Rp 2.250,00. Apabila selam tahun 2003 mesin dioperasikan sebanyak 7.200 jam, dan tahun 2004 sebanyak 7.600 jam maka beban penyusutan tahun 2003 dan tahun 2004 dihitung sebagai berikut :

Beban penyusutan mesin tahun 2003, 7.200 x Rp 2.250,00 = Rp 16.200.000,00
Beban penyusutan mesin tahun 2004, 7.600 x Rp 2.250,00 = Rp 17.100.000,00

Pada contoh diatas, tampak bahwa menurut metode satuan jam kerja, beban penyusutan untuk tiap periode akuntansi bervariasi, besarnya akan sebanding dengan jam kerja (kapasitas) aktiva tetap yang sesungguhnya dapat dicapai.

3 comments:

  1. makasih buat materinya... :)

    ReplyDelete
  2. wah hitungannya sama,,,kebetulan soalnya sama+jawabannya jga sama,,,,tapi gmn ya klo yg ditanyakan terlebih dahulunya itu beban penyusutannya dlu?

    ReplyDelete
  3. Wahh makasih lohh sangat membantu banget rumus dan soal ini :)

    ReplyDelete