Dalam metode ini umur kegunaan aktiva ditaksir dalam satuan jumlah unit
hasil produksi. Beban penyusutan dihitung dengan dasar satuan hasil produksi,
sehingga penyusutan tiap periode akan berfluktuasi sesuai dengan fluktuasi
hasil produksi. Penyusutan dihitung sebagai berikut :
Penyusutan per tahun = jml produksi setahun x penyusutan per unit
penyusutan per unit = (harga perolehan-nilai residu)/taksiran jml produksi
Contoh :
Sebuah mesin pabrik mempunyai harga perolehan sebesar Rp 55.000.000,00 diperkirakan
mempunyai umur ekonomis selama 5 tahun dengan nilai sisa sebesar Rp
5.000.000,00 serta diperkirakan dapat menghasilkan unit produksi selama 5 tahun
sebagai berikut :
Tahun Ke-1 = 15.000 unit
Tahun Ke-2 = 12.500 unit
Tahun Ke-3 = 10.000 unit
Tahun Ke-4 = 7.500 unit
Tahun Ke-5 = 5.000 unit
Maka besarnya penyusutan adalah :
Penyusutan per unit = (Rp.55.000.000,00 – Rp. 5.000.000,00)/50.000
=
Rp. 1.000
Tahun
|
Unit Produksi
|
Tarif
|
Penyusutan
|
1
|
15.000
|
Rp 1.000,00
|
Rp 15.000.000,00
|
2
|
12.500
|
Rp 1.000,00
|
Rp 12.500.000,00
|
3
|
10.000
|
Rp 1.000,00
|
Rp 10.000.000,00
|
4
|
7.500
|
Rp 1.000,00
|
Rp 7.500.000,00
|
5
|
5.000
|
Rp 1.000,00
|
Rp 5.000.000,00
|
thanks yah...^_^
ReplyDeletemau tanya, untuk mengetahui tahun ke 1 = 15.000 sampai tahun ke 5 bagai mana caranya? terimakasih
ReplyDeletemakasih buat materinya... :)
ReplyDeleteJika perkiraan jumlah produksi hanya diketahui tahun 1 dan 2 & estimasi produksi diketahui, Bagaimana cara menghitungnya ?
ReplyDelete