Tuesday, October 23, 2012

METODE SATUAN HASIL PRODUKSI


Dalam metode ini umur kegunaan aktiva ditaksir dalam satuan jumlah unit hasil produksi. Beban penyusutan dihitung dengan dasar satuan hasil produksi, sehingga penyusutan tiap periode akan berfluktuasi sesuai dengan fluktuasi hasil produksi. Penyusutan dihitung sebagai berikut :

Penyusutan per tahun = jml produksi  setahun x penyusutan per unit

penyusutan per unit = (harga perolehan-nilai residu)/taksiran jml produksi

Contoh :
Sebuah mesin pabrik mempunyai harga perolehan sebesar Rp 55.000.000,00 diperkirakan mempunyai umur ekonomis selama 5 tahun dengan nilai sisa sebesar Rp 5.000.000,00 serta diperkirakan dapat menghasilkan unit produksi selama 5 tahun sebagai berikut :

Tahun Ke-1 = 15.000 unit
Tahun Ke-2 = 12.500 unit
Tahun Ke-3 = 10.000 unit
Tahun Ke-4 =   7.500 unit
Tahun Ke-5 =   5.000 unit

Maka besarnya penyusutan adalah :
Penyusutan per unit  = (Rp.55.000.000,00 – Rp. 5.000.000,00)/50.000
          = Rp. 1.000

Penyusutan per tahun :

Tahun
Unit Produksi
Tarif
Penyusutan
1
15.000
Rp 1.000,00
Rp 15.000.000,00
2
12.500
Rp 1.000,00
Rp 12.500.000,00
3
10.000
Rp 1.000,00
Rp 10.000.000,00
4
7.500
Rp 1.000,00
Rp   7.500.000,00
5
5.000
Rp 1.000,00
Rp   5.000.000,00

4 comments:

  1. mau tanya, untuk mengetahui tahun ke 1 = 15.000 sampai tahun ke 5 bagai mana caranya? terimakasih

    ReplyDelete
  2. makasih buat materinya... :)

    ReplyDelete
  3. Jika perkiraan jumlah produksi hanya diketahui tahun 1 dan 2 & estimasi produksi diketahui, Bagaimana cara menghitungnya ?

    ReplyDelete