Monday, September 24, 2012

Penilaian Aktiva Tetap

Penilaian Aktiva Tetap
Sehubungan dengan proses perolehannya, harga perolehan aktiva tetap ditentukan sebagai berikut :
1. Aktiva tetap yang diperoleh dalam bentuk siap pakia harga perolehannya ditetapkan berdasarkan harga beli, ditmabh dengan biaya-biaya yang terjadi sehubungan dengan usaha penempatan aktiva tetap yang bersangkutan pada tempat dan kondisi yang siap untuk dipergunakan seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
2. Aktiva tetap yang dibangun sendiri harga perolehannya ditetapkan berdasarkan biaya-biaya yang terjadi sehubungan dengan pembangunan aktiva tetap yang bersangkutan, sampai siap dipergunakan. Biaya-biaya tersebut meliputi biaya bahan langsung, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya-biaya tidak langsung (Overhead).
3. Aktiva tetap yang diperoleh melalui pertukaran dengan aktiva non kas, harga perolehannya ditetapkan berdasarkan harga pasar aktiva yang diserahkan atau harga pasar aktiva yang diterima, bergantung kepada harga mana yang dipandang lebih wajar.
4. Aktiva tetap yang diperoleh dari sumbangan, harga perolehannya ditetapkan berdasarkan harga pasar aktiva yang diterima atau harga taksiran yang wajar. 
5. Aktiva tetap yang diperoleh secara gabungan, harga perolehan masing-masing aktiva ditetapkan berdasarkan alokasi harga perolehan gabungan dengan perbandingan yang wajar.


No comments:

Post a Comment