Sebuah truk dengan harga perolehan Rp 100.000.000,00 telah
disusutkan Rp 70.000.000,00 pada tanggal 5 Juli 2005 ditukar dengan sebuah Bus
dengan harga Rp 150.000.000,00
Buatlah jurnalnya jika dalam pertukaran tersebut:
a.
Menambah uang tunai Rp 130.000.000,00
b.
Menambah uang tunai Rp 115.000.000,00
Jawab:
a.
Menambah uang tunai Rp 130.000.000,00 (Timbul
rugi Rp 10.000.000,00)
Bus Rp
150.000.000,00
Akumulasi penyusutan truk Rp
70.000.000,00
Rugi pertukaran kendaraan Rp
10.000.000,00
Truk Rp
100.000.000,00
Kas Rp
130.000.000,00
b.
Menambah uang tunai Rp 115.000.000,00 (timbul
laba Rp 5.000.000,00)
Bus Rp
150.000.000,00
Akumulasi penyusutan bus Rp
70.000.000,00
Laba
pertukaran kendaraan Rp 5.000.000,00
Bus Rp
100.000.000,00
Kas Rp
115.000.000,00
Wah membantu ne, mksh. Pntar akutansi ya..:)
ReplyDeleteBerbagi join yu di http://dakobar.blogspot.com/
Bagaimana perlakuan keuntungan/laba pertukaran aktiva dalam koreksi fiskal. apakah bisa diakui sbg pendapatan menurut fiskal?
ReplyDeleteMinta Perhitungannya donk!!!
ReplyDeleteTapi kan laba atas pertukaran aset tidak dicatat sebagai laba melainkan dikurangkan pada nilai aktiva tetap yang baru...
ReplyDeleteBukankah soal yg sedang dibahas adalah aset tidak sejenis, jika aset tidak sejenis maka laba di akui yg tidak di akui atau dikurangkan dgn aktiva tetap baru bilamana asetnya sejenis
Delete