Nilai perolehan suatu mesin Rp 90.000.000,00
Poroduksi yang dihasilkan 40.000 unit
Nilai residu Rp 10.000.000,00
Misalkan dalam tahun I perusahan memproduksi 10.000 unit,
tahun ke II memproduksi 9.000. Berapakah nilai penyusutannya jika mengunakan
metode hasil produksi
Jawab:
Tarif penyusutan = 90.000.000 – 10.000.000
40.000
= Rp 2.000,00
Penyusutan tahun I = 10.000 x Rp 2.000,00 = Rp
20.000.000,00
Penyusutan tahun II = 9.000 x Rp 2.000,00 = Rp
18.000.000,00
terima kasi atas materinya
ReplyDelete